WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

DPRD Kota Kupang Siap Membahas RTRW

Metronttdewa.com 20-05-2025 || 13:50:46

Suasana rapat Banmus DPRD Kota Kupang dengan agendapenetapan jadwal pembahasan RTRW diruang sidang utama,, Selasa

Metronewsntt.com, Kupang--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang,resmi menetapkan jadwal pembahasan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) .

Penetapan jadwal ini dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja dengan didampingi Wakil Ketua I, Jabir Marola, dan Wakil Ketua II, Yeskiel Loudoe bersama anggota Banmus DPRD Kota Kupang.

Hadir pula dari unsur pemerintah dalam rapat tersebut, Asisten I dan Dinas PUPR pada Selasa ( 20/5/2025) Di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Kupang.

Dalam rapat tersebut sesuai sesuai keputusan rapat pembahasan dokumen RTRW ini  akan dilaksanakan selama tiga hari terhitung Rabu 21  sampai dengan Jumat 23 Mei 2025.

Pembahasan dokumen RTRW sesuai hasil putusan akan dibahas di komisi III yang merupakan komisi teknis yang berhubungan dengan dokumen yang akan dibahas.

" Melalui hasil kesepakatan maka diputuskan pelaksanaan pembahasan dokumen RTRW akan dilaksanakan mulai Rabu sampai dengan Jumat pada komisi teknis, " kata Ketua DPRD Kota Kupang,Richard Odja.(mnt)


Baca juga :

Related Post